"Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan tadi yang selalu kami ingatkan berfokus pada kualitas pelayanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Permintaan mengejutkan datang dari Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan.
Baca Juga: Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam
Ia meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menyediakan gerbong khusus merokok di rangkaian kereta jarak jauh.
Menurut Nasim, keberadaan gerbong khusus itu pernah ada, namun dihapuskan.
Padahal, kata dia, satu gerbong tersebut bisa difungsikan sebagai kafe sekaligus smoking area sehingga memberi kenyamanan bagi penumpang.***
Artikel Terkait
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
Momen HUT ke-80 RI, Pendaki Gunung Andong Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di Puncak
Hoak BPN Tanah Gratis, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Terkait Korupsi Kuota Haji, MAKI Sebut Pejabat Kemenag Ajak Istri hingga Tukang Pijit Berhaji
KPK Segera Panggil Lisa Mariana Jadi Status Sakdi Terkait Dugaan Korupsi BJB
Lisa Mariana Akui Terima Surat Panggilan KPK Jadi Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Kasat Lantas Polresta Barelang Klarifikasi Kecelakaan Maut Nissan GT-R35 di Batam
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Probowo Akui Sudah Diingatkan Berkali-kali Jangan Korupsi
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3
Wakil Ketua KPK Membenarkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Telah Tertangkap OTT