PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Ini Hasilnya

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:59 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Sejak Mei 2025, PPATK telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut penghentian sementara transaksi atas rekening dormant sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen telah kembali aktif, dengan mayoritas tidak bertransaksi selama 5 hingga 35 tahun.

PPATK berharap setelah dilakukan pengkinian data, rekening nasabah terbebas dari praktik jual beli rekening maupun potensi kejahatan siber.

Baca Juga: Istighfar Membuka Pintu Rezeki dan Mendatangkan Keberkahan

Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK mengimbau agar segera menghubungi bank terdekat atau layanan resmi bank untuk proses aktivasi kembali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X