KLIKREAD.COM, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap alasan lembaganya memblokir rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah mencontohkan, salah satunya ditemukan rekening dormant menjadi target kejahatan tanpa diketahui atau disadari pemilik.
Misalnya, menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
Baca Juga: Sepertinya Anda Melakukan Kesalahan untuk Ramalan Zodiak Aquarius Sabtu, 2 Agustus 2025
"Dana pada rekening dormant di ambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Natsir dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Natsir menegaskan pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah.
Terutama, agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
Baca Juga: Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras di Pasaran
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak atau kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," tegasnya.
PPATK, lanjut Natsir, merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi Perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), Penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan, mari jaga rekening kita," tegasnya.
Baca Juga: Cobalah Investasi di Reksa Dana untuk Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 1 Agustus 2025
Terakhir, Natsir mengatakan sepanjang pemblokiran rekening dormant ini, tercatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun. ***
Artikel Terkait
Bertemu UAS di Riau, Kapolri: Kami Ingin Dikritik
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Brussel
Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bos Pengelola Situs Diamankan di Bali
Mantan Presiden RI SBY Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Begini Kondisinya
Pedangdut Lesti Kejora Diminta Menyanyikan Lagu Oleh Hakim saat Persidangan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terjun Meninjau Lokasi Karhutla di Riau
Viral Video Momen Presiden Prabowo Curhat Soal Kopi di Acara Harlah PKB di Jakarta
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta
Polda Riau Telah Tetapkan 50 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla
Pramono Anung Sebut Kondisi Lalu Lintas Jakarta Lebih Baik dari New York