Usai Sebut Ijazah Joko Widodo Palsu, Bambang Beathor Suryadi Dipecat dari BP Taskin

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 7 Juli 2025 | 15:39 WIB
Bambang Suryadi./net
Bambang Suryadi./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Gegera menyebutkan ijazah palsu mantan Presiden Joko widodo, politisi PIDP Bambang Suryadi alias Beathor Suryadi dipecat dari jabatan tenaga ahli Badan Percepatan Pegentasan Kemiskinan (BP Taskin) per 30 Juni 2025.

Kabar ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat banyak pihak.

Saat itu Beathor Suryadi menyebutkan bila Ijazah mantan Presiden Joko Widodo diproduksi di Pasar Pojok Pramuka.

Baca Juga: Manfaatkan Segera PTSL Sertifikat Tanah Gratis 2025, Ini Persyaratannya

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi bahkan, pemecatan Beathor Suryadi dari jabatan tersebut sangat terkait dengan info ijazah Jokowi yang disampaikan Beathor ke publik.

Muslim bahkan menegaskan dengan pemecatan ini semakin mempertegas kepalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Pemecatan terhadap Beathor Suryadi dari jabatannya semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Joko Widodo," kata Muslim Arbi, kemarin.

Baca Juga: Kementerian PU Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung 8 Juli 2025.

Menurut Muslim, Beathor secara gamblang dan terus terang membuka soal ijazah Palsu Jokowi yang diduga diproduksi di Pasar Pojok Pramuka.

"Sebutan Pasar Pojok Pramuka itu kini viral dengan julukan Universitas Pasar Pramuka (UPP).

Sebutan candaan di antara para aktivis, netizen dan emak-emak militan,” katanya.

“Beathor menyeret nama Paiman Raharjo, mantan Wamendes Jokowi itu karena sepak terjang dia dalam bisnis foto copy dan jasa pengetikannya," kata Muslim.

Baca Juga: Segera Manfaatkan Beasiswa Bidik Anak Negeri 2025, Bantuan Uang Saku bagi Siswa SMA/SMK Berprestasi

Beathor semasa Presiden Jokowi pernah menjabat staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X