KLIKREAD.COM, Jakarta - Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana.
RK dituding telah menghamili perempuan berusia 30 tahun tersebut.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A. Chaniago dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 19 April 2025.
Erdi mengatakan saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami laporan tersebut.
Penyidik mendalami apakah ada unsur pidana dalam laporan yang disampaikan RK.
"Tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa.
Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tutur dia.
Baca Juga: Ratusan Ribu Jemaah Calon Haji se Indonesia Ikuti Bimbingan Manasik Haji Nasional
Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Politisi Golkar itu dituding menghamili Lisa.
Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan laporan itu dilayangkan lantaran kliennya merasa dirugikan atas pernyataan yang disampaikan Lisa.
Baca Juga: Paula Verhoeven Hubungi Hotman Paris Terkait Tak Terima Putusan Hakim Selingkuh
"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024," kata Muslim kepada wartawan, Jumat 18 April 2025 lalu.
Artikel Terkait
Pangkas Disparitas Mutu Pendidikan, Kemendikdasmen akan Lakukan Perubahan Besar Tata Kelola Dunia Pendidikan
Mahfud MD Nilai Prabowo Telah Sadari Pentingnya Peran Media Guna Perkuat Legitimasi dan Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah
Direktur Eksekutif IPO Sarankan Jokowi Sudahi Intervensi Prabowo, Contoh SBY dan Megawati
Guntur Romli Nilai Sikap Menteri Masih Menganggap Jokowi Bos Bisa Menimbulkan Loyalitas Ganda
Pakar Telematika Roy Surya Temukan Kejanggalan Ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo
Ustadz Abdul Somad Pamer Unggah Foto Ijazah Hingga S2
KAI Sediakan 13 Kereta Api Bersubsidi pada Libur Paskah
Paula Verhoeven Hubungi Hotman Paris Terkait Tak Terima Putusan Hakim Selingkuh
Ratusan Ribu Jemaah Calon Haji se Indonesia Ikuti Bimbingan Manasik Haji Nasional
Nathalie Holscher Tolak Permintaan Bupati Sidrap untuk Minta Maaf Terkait Hebohnya video Viral Saweran