Direktur Eksekutif IPO Sarankan Jokowi Sudahi Intervensi Prabowo, Contoh SBY dan Megawati

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 16 April 2025 | 16:30 WIB
Joko Widodo./net
Joko Widodo./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyankan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah sepatutnya mencontoh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Yakni, tidak lagi mengintervensi jalannya pemerintahan setelah tak lagi menjabat.

“SBY dan Megawati juga politisi, memerlukan panggung politik, tetapi tidak seburuk Jokowi dalam berperilaku politik pascalengser,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah dikutip dari laman rmol.id, Rabu 16 April 2025.

Baca Juga: Mahfud MD Nilai Prabowo Telah Sadari Pentingnya Peran Media Guna Perkuat Legitimasi dan Kepercayaan Publik Terhadap Pemerintah

Dinilainya, indikasi berperilaku politik yang buruk ini terlihat dari beberapa Menteri Kabinet Merah Putih yang masih sering menemui Jokowi di Solo.

Bahkan, para menteri yang notabene pembantu Presiden Prabowo Subianto itu justru memanggil Jokowi dengan sebutan 'bos’.

“Dengan adanya gerakan menteri menghadap Jokowi, dalam situasi yang tidak perlu, bisa ditafsir jika Jokowi masih intervensi pemerintah, bahkan bisa dianggap mengganggu,” ujarnya.

Baca Juga: Pangkas Disparitas Mutu Pendidikan, Kemendikdasmen akan Lakukan Perubahan Besar Tata Kelola Dunia Pendidikan

Menurut pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, para menteri seharusnya menjaga marwah presiden.

Dalam hal ini panglima tertinggi di Indonesia adalah Presiden Prabowo.

“Membangun hubungan dengan mantan Presiden perlu, tetapi secukupnya dan normatif, tidak intens dan berkelompok,” tandasnya.

Sementara belakangan ini, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih silih berganti datang ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Kabar Duka Pengacara Kondang Hotma Sitompul Meninggal Dunia

Mulai dari Menko Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; hingga Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X