Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Kemis Jelang Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Sabtu, 5 November 2022 | 19:40 WIB
Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani, polisi melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik arah Pondok Pesantren Al Istiglaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani, polisi melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik arah Pondok Pesantren Al Istiglaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

KLIKREAD- Sehubungan dengan pelaksanaan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani di Pondok Pesantren Al Istiglaliyah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Polisi dari Satlantas Polresta Tangerang akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran acara Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani yang akan dilaksanakan pada Minggu, 6 November 2022.

Sehubungan dengan hal itu, Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menjelaskan bahwa acara Haul Syekh Abdul Qodir Al Jailani berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan Pasar Kemis karena akan dihadiri banyak jemaah.

Baca Juga: Info Loker Tangerang Banten November 2022, PT Svarna Dipa Buka Lowongan Warehouse Coordinator, Lekas Daftar!

“Banyak jemaah yang hadir dari berbagai wilayah,” ujar Fikri dalam laman Korlantas Polri, dikutip KlikRead dari PMJ News pada Sabtu, 5 November 2022.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sejumlah titik jalan akan ditutup mulai Sabtu malam, 5 November 2022 untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

“Jalan ditutup mulai Sabtu, 5 November 2022 pukul 22.00 WIB, sampai dengan Minggu, 6 November 2022 pukul 12.00 WIB,” ucapnya.

Baca Juga: Gaskeun! PT Svarna Dipa Buka Lowongan Staf Admin, Info Loker Jakarta Barat dan Tangerang Banten November 2022

Ketujuh titik jalan yang akan ditutup sementara, yaitu sebagai berikut:

1.Jalan Puri Jaya arah Ponpes;

2.Perempatan Picung arah Ponpes;

3.Jalan SDN 03 Pasar Kemis;

4.Jalan Raya Ebreg Pasar Kemis;

5.Indomaret Cilongok arah Ponpes;

6.Jalan Pesantren arah Ponpes;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X