KLIKREAD- Sembilan remaja dari kelompok Geng Pomang diamankan anggota polisi dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok pada Minggu 30 Oktober 2022 sekitar pukul 03.45 WIB.
Kesembilan anggota Geng Pomang itu diamankan polisi di Jalan Arif Rahman Hakim lantaran diduga hendak tawuran dengan Geng 265ENJOY.
Ipda Tulus Widodo, Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, membenarkan bahwa para remaja anggota Geng Pomang yang ditangkap polisi tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan Geng 265ENJOY.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kejari Serang Siapkan Lima JPU untuk Sidang Nikita Mirzani
“Saat tim patroli menemukan remaja yang mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, diduga remaja tersebut berjanjian tawuran antara gangster 265ENJOY dengan Pomang,” ungkap Ipda Tulus Widodo saat dikonfirmasi, Senin 31 Oktober 2022.
Tak sampai di situ, Tulus menjelaskan, tim langsung menyisir dan menangkap sekumpulan remaja Pomang yang akan melawan Geng 265ENJOY. Dari tangan mereka, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam.
Baca Juga: Shaka Riki Buka Lowongan untk Posisi Sushi Chef, Info Loker Bandung Jawa Barat November 2022 Terbaru
“Diamankan celurit empat buah, stik golf satu, petasan satu buah,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Tulus, para remaja tersebut digiring ke Polsek Beji. “Sembilan orang (diamankan), untuk proses selanjutnya kita serahkan ke piket serse Polsek Beji,” tukasnya.***
Baca Juga: Update Info Loker Bandung Jawa Barat November 2022, Shaka Riki Buka Lowongan untuk Posisi Bar Staff
Artikel Terkait
BREAKING NEWS! Angkot Rombongan MTsN 2 Pandeglang Terperosok ke Jurang, Dua Orang Meninggal Dunia
Tinjau Lokasi Longsor Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Perlu Ada Relokasi
Cabul, Pegang Kemaluan Murid, Oknum Guru Bela Diri Diciduk Polresta Bogor Kota
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Depok, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara
Polisi Amankan Enam Remaja yang Bawa Pedang Saat Konvoi Motor di Tangerang