KLIKREAD- Enam orang remaja diamankan polisi lantaran konvoi sembari mengacungkan senjata tajam jenis pedang di Jalan Raya Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Mereka diamankan saat anggota polisi dari Polsek Teluknaga menggelar operasi dan patroli mobile untuk antisipasi terjadinya tawuran pada Minggu, 30 Oktober 2022 sekira pukul 02.30 WIB.
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa polisi berhasil mengamankan keenam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Saat melintas di Jalan Raya Teluknaga, anggota mendapati enam pelaku menggunakan dua sepeda motor berboncengan tiga dengan mengeluarkan pedang,” ungkap Zain sebagaimana dikutip KlikRead dari PMJ News pada Senin 31 Oktober 2022.
Keenam remaja yang diamankan tersebut berinisial N (19), MYA (17), A (17), NF (17), MN (18), dan SN (17). Mereka dibawa ke Mapolsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Enggak Pakai Ribet, Begini Cara Mengetahui Status BPJS Kesehatan via WA, Informasi Seputar WhatsApp!
“Karena membawa senjata tajam, salah satu remaja kita proses hukum dengan memanggil orang tua dan pihak sekolah oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelasnya.
Baca Juga: Ayo Berkarier Bersama PT Sekarguna Medika, Info Loker Jakarta Selatan Oktober 2022 Posisi Accounting
Ia juga menjelaskan bahwa Polsek Teluknaga turut berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang serta Balai Pemasyarakatan (Bapas).***
Artikel Terkait
Update Kebakaran! Pemadaman Jakarta Islamic Center JIC Masih Berlangsung
BREAKING NEWS! Angkot Rombongan MTsN 2 Pandeglang Terperosok ke Jurang, Dua Orang Meninggal Dunia
Tinjau Lokasi Longsor Bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Perlu Ada Relokasi
Cabul, Pegang Kemaluan Murid, Oknum Guru Bela Diri Diciduk Polresta Bogor Kota
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Depok, Ancaman Hukuman hingga 15 Tahun Penjara