Polisi Sebut Pelaku Sempat Nyabu Sebelum Melakukan Pembunuhan Anak dan KDRT Istri di Depok

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Kamis, 3 November 2022 | 06:30 WIB
Polisi menyebut bahwa pelaku RNA (31) kasus pembunuhan terhadap anak dan  KDRT istri di Depok, sempat mengonsumsi sabu pada malam sebelum beraksi. (PMJ News)
Polisi menyebut bahwa pelaku RNA (31) kasus pembunuhan terhadap anak dan KDRT istri di Depok, sempat mengonsumsi sabu pada malam sebelum beraksi. (PMJ News)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X