KLIKREAD.COM- Penemuan jasad korban mutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 1, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam mulai menemukan titik terang.
Korban mutilasi merupakan Ayu Indraswari (34) warga Yogyakarta yang harus meregang nyawa di tangan kenalannya dari media sosial Facebook.
Setelah penemuan jasad yang dimutilasi 65 potongan, keluarga menduga pelaku tindakan keji tersebut adalah mantan suami korban.
Namun polisi menemukan fakta lain, pelaku mutilasi adalah heru Prastiyo (23) yang merupakan teman dekat korban.
Korban dengan pelaku berkenalan di media sosial Faceboook pada November 2022 lalu, sudah sering bertemu dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Pelaku adalah seorang karyawan atau pekerja di bidang jasa sewa tenda di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Pelaku ditangkap di kediaman keluarganya di wilayah Temanggung Jawa Tengah.
Baca Juga: Ada Dua Rukun Puasa Ramadhan bagi Umat Islam, Berikut Penjelasannya...
Motif pelaku membunuh korban adalah karena terlilit hutang pinjaman online sebesar 8 juta rupiah.
Pelaku bermaksud merampas harta korban untuk melunasi hutangnya tersebut.
Baca Juga: 8 Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cek Syarat Dapat Bantuannya di Sini!
Dari korban, pelaku berhasil memeproleh uang sebesar Rp 900 ribu, dari hasil penjualan handphone korban Rp 600 ribu, dan uang dari dompet korban Rp 300 ribu.
Artikel Terkait
Sidang Perintangan Penyidikan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Hadirkan Saksi Ahli dan Mahkota
Pembunuhan Berantai! Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Korban Tewas 9 Orang, Salah satunya Dibuang di Laut
Terungkap! Begini Motif Pelaku Pembunuhan Berantai Kasus Keracunan Sekeluarga di Bekasi yang Tewaskan 9 Orang
Bak Film Drama, Tiga Korban Keracunan di Bekasi Ternyata karena Mengetahui Pembunuhan yang Dilakukan Si Suami
Berita Kriminal! Pelaku Pembunuhan Driver Ojol Tewas di Tangerang Diringkus Polisi