KLIKREAD.COM, Jabar - Pihak Institute Teknologi Bandung (ITB) langsung bereaksi atas penangkapan mahasiswi berinisial SSS oleh Bareskrim Polri menjadi sorotan secara luas.
Untuk pihak ITB mengingatkan kepada seluruh mahasiswa kejadian tersebut dijadikan pelajaran dan refleksi bersama.
”ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama.
Bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum.
Serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB N. Nurlaela Arief pada Senin 12 Mei 2025.
Nurlaela menyatakan bahwa ITB bakal berusaha dan melakukan segala upaya untuk menghadirkan atmosfer akademik yang sehat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beri Peringatan akan Sita, Jika Anak-anak Kebanyakan Main Hape
Dan juga berkualitas dengan tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi.
Serta melakukan kajian kritis.
Namun demikian, mereka menekankan agar hal itu dilakukan dengan tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab.
Sebagai institusi pendidikan yang menaungi SSS, ITB sudah menyampaikan terima kasih atas penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Mendapatkan Bansos
Mulai Minggu malam 11 Mei 2025, penahanan SSS sudah ditangguhkan dengan jaminan dari berbagai pihak.