Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi,” katanya.
Saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Tumbuh 5,79 Persen, BPS Sebut Ekonomi Jawa Barat Triwulan I 2026 Lampaui Nasional
Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan.**
Artikel Terkait
Hanya Mengintegrasikan dengan Lapangan Gasibu, Dedi Mulyadi Tegaskan Gedung Sate Tak Dirombak
Buntut Kericuhan di Tamansari Bandung, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka
KDM Minta Polisi Usut Tunas Kerusuhan May Day 2026 di Tamansari Bandung
Lagi Susun Keputusan, Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Buka Tambang Parungpanjang
Walikota Bandung Pastikan Sistem Baru dan Batas Dua Ship Sekolah pada SPMB
Tumbuh 5,79 Persen, BPS Sebut Ekonomi Jawa Barat Triwulan I 2026 Lampaui Nasional
Pura-pura Mau Beli Motor, Pelaku Berkedok Test Drive Bawa Kabur Motor Penjual
Sinergi Polres Bersama Pemkab Bogor Segel Tambang Emas Ilegal di Dua Kecamatan
Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Rp750 Juta Bagi yang Nemukan Aman Yani Warganya di Indramayu
Guna Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Presiden Prabowo Minta Bandara Husein Sastranegara Kembali Layani Penerbangan Komersial