Melalui konferensi pers ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Leo, Sabtu, 21 Februari 2026: Bersedekah Membuat Anda Bahagia
Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, agar segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 Polresta Barelang yang aktif selama 24 jam, bebas pulsa, dan siap menerima setiap laporan masyarakat.
Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan, karena satu panggilan Anda ke 110 adalah langkah cepat menghadirkan perlindungan, kepastian hukum, dan menjaga keamanan Kota Batam tetap aman dan kondusif. ***
Artikel Terkait
Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Batam Tunda Pengesahan Ranperda Adminduk hingga Maret 2026
Tiba di Anambas, Kajari Baru Jalani Sesi Adat Melayu
Omzet UMKM Tembus 1 Miliar, BP Batam dan Nagoya Citywalk Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ciptakan Suasana Kondusif Selama Ramadan dan Idul Fitri, Pemko Batam Atur Operasional Tempat Hiburan
Walikota Batam Tegaskan Pengaturan Jam Kerja Tidak Boleh Kurangi Kualitas Layanan pada Masyarakat
Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Anambas Inn Karaoke di Ciduk Polisi
Wali Kota Batam Ajak Masyarakat Manfaatka Ramadan Momentum Pererat Silaturahmi
Jaga Harga dan Stok Bahan Pokok Selama Ramadan, TPID Pemko Tanjungpinang Perkuat Koordinasi Bersama Distributor
Susun Peta Proses Bisnis, Langkah Strategis Pemko Tanjungpinang Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik