Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Kamis, 19 Februari 2026 | 13:53 WIB
Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko
Bahas Ranperda LAM, Pansus DPRD Gelar Rapat Bersama Tim Hukum Pemko

 


KLIKREAD.COM, Batam - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu, 18 Februari 2026.

Rapat tersebut berlangsung dalam suasana pembahasan intensif guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Rapat dipimpin oleh anggota Pansus Haji Sulaiman dan Warya Burhanuddin.

Baca Juga: Inilah Menu Sahur Sehat agar Puasa Tetap Segar dan Tidak Lemas

Pertemuan ini turut melibatkan tim dari Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, yang memberikan masukan dari sisi legal drafting dan aspek kebudayaan.

Haji Sulaiman menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini bertujuan memperkuat posisi Lembaga Adat Melayu sebagai payung bagi berbagai organisasi paguyuban sosial, kebudayaan, dan kemasyarakatan di Kota Batam.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi LAM dalam menjalankan fungsi pembinaan, pelestarian adat dan budaya Melayu, sekaligus mempererat sinergi antarorganisasi kemasyarakatan yang bernaung di bawahnya.

Baca Juga: Inilah Menu Sahur dan Berbuka Puasa Bergizi Cocok untuk Keluarga

Pansus bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus melakukan pembahasan lanjutan guna menyempurnakan draf Ranperda sebelum nantinya dibawa ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Batam. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X