KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 124/2026 tentang Pengaturan Jam Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan atau sejenisnya selama Ramadan 1447 H/2026 M.
Untuk hiburan diskotik, kelab malam, pub, bar, live music, panti pijat, dan gelper ditutup selama Ramadan hingga 3 Syawal.
Kecuali fasilitas hiburan di hotel yang dapat beroperasi pada pukul 21.00–24.00 WIB.
Baca Juga: Diduga Jazz Hotel Batam Lakukan PHK Sepihak kepada Karyawan Rekrutmen
Surat edaran yang diteken Wali Kota Lis Darmansyah pada 13 Februari 2026 itu ditujukan kepada pemilik usaha diskotik, kelab malam, pub, bar, karaoke, bilyar, game online, warnet.
Dan juga panti pijat, spa, tempat permainan ketangkasan (gelper), restoran, kafe, hingga hotel.
Dalam edaran tersebut disebutkan, untuk menghormati Ramadan dan Syawal 1447 H, pemilik usaha karaoke, bilyar.
Serta game online/playstation/warnet wajib menutup usahanya selama tujuh hari, yakni dua hari di awal Ramadan (akhir Syaban dan 1 Ramadan).
Dan satu malam pada 17 Ramadan (Nuzulul Quran), serta empat hari di akhir Ramadan hingga 3 Syawal.
Selama Ramadan, usaha karaoke, bilyar, game online, pijat refleksi, pijat tunanetra, dan spa diperbolehkan beroperasi pada pukul 09.00–16.00 WIB dan 21.00–24.00 WIB.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Relatif Aman dan Terkendali
Sementara untuk rumah makan atau sejenisnya, restoran, pujasera, serta kafe yang memiliki fasilitas hiburan hanya diperkenankan memutar musik tanpa bernyanyi dengan volume yang tidak mengganggu pelaksanaan ibadah tarawih dan tadarus pada pukul 21.00–24.00 WIB.
Rumah makan tetap dibuka seperti biasa dan tidak diperkenankan menggunakan tirai penutup.
Artikel Terkait
Aksi Penanaman Pohon di Kebun Raya Batam, Dinilai Kadiskominfo Penguat Gema Batam ASRI
Pemko Batam Terima Penghargaan Komitmen Dukungan Program MBG dari BPMP Kepri
Kegiatan Jelang Ramadan Dinilai Perkuat Silaturahmi dan Perkokoh Uhuwah Islamiyah
Bisa Membahayakan Penguna Jalan, Bupati Karimun Gerak Cepat Bersihkan Jalan Berpasir dan Kerikil
Polsek Lubuk Baja Perkuat Pengamanan Ibadah Tahun Baru Imlek di Vihara Budhi Bakti Batam
Kementrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang Batam Fokus Ciptakan Lapangan kerja
Meski Batam Dinilai Wilayah Multikultural, Namun Walikota Batam Bangga Persatuan dan Kesatuan Tetap Terjaga.
Pemko Tanjungpinang Pastikan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Relatif Aman dan Terkendali
Wakapolresta Barelang Pimpin Upacara Bulanan Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
Diduga Jazz Hotel Batam Lakukan PHK Sepihak kepada Karyawan Rekrutmen