Kasus Viral Bidan Medan: Kuasa Hukum AR Bantah Tuduhan Kekerasan

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:44 WIB
Kuasa hukum terlapor AR, dari kantor Advokat Roger Morrow Rumapea SH bersama Agus Sumantri Simatupang SH. Foto/Ist.
Kuasa hukum terlapor AR, dari kantor Advokat Roger Morrow Rumapea SH bersama Agus Sumantri Simatupang SH. Foto/Ist.

Roger juga membantah narasi FM di video Tiktok yang viral yang mengatakan kliennya telah menyiakan-nyiakan dan tidak mau bertanggung jawab, sangatlah tidak benar sesuai keterangan Klien kami.

"Bagaimana bisa dikatakannya ia disiakan-siakan dan klien kami tidak bertanggung jawab, saya katakan itu tidak benar, bahkan kami telah mengatakannya kepada kepala Seksi Propam, Polresta Barelang bahwa klien kami siap bertanggung jawab dan akan menikahinya, tetapi FM menolaknya. FM juga sudah beberapa kali mengatakan bahwa tidak mau lagi dengan Klien kami jauh sebelum ada Laporan Polisi yaitu pada bulan Mei 2025 dengan mengatakan kepada orang tua Klien, nikahkan saja anakmu dengan yang lain, padahal waktu dan tanggal pernikahan telah ditetapkan. begitulah kira-kira tanggapan kami terkait video itu," ungkap Roger/Agus didampingi kedua orang tua AR.

Baca Juga: PT Philips Industries Berlokasi di Muka Kuning, Batam Membutuhkan Segera untuk Posisi Tenaga Pekerja Pabrik

Roger juga menjelaskan awal perkenalan FM dan AR, Kata dia, keduanya awalnya berkenalan di media sosial. Kemudian dari perkenalan itu tumbuh rasa saling menyayangi di antara mereka.

FM yang bertugas sebagai Bidan di Medan dan AR sebagai petugas aparat penegak hukum (Polisi) yang bertugas di Polsek Sagulung, Batam, kemudian pamit kepada atasannya untuk menemui FM ke Medan.

"Mereka berkenalan dari media sosial, kemudian saling bertemu, lalu AR membawa FM ke Batam dan memperkenalkannya kepada orang tuanya, begitulah sedikit kronologis tentang awal perkenalan mereka," ungkap Roger. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X