KLIKREAD.COM, Batam - Kasus viralnya berita tentang seorang bidan asal Belawan Medan, Sumatera Utara, yang terbit di beberapa media online, mulai ramai diperbincangkan.
Hal ini membuat kuasa hukum terlapor inisial AR memberikan keterangan resminya kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2025.
Kuasa hukum dari kantor Advokat Roger Morrow Rumapea SH bersama Agus Sumantri Simatupang SH mengatakan, terkait berita yang telah terbit, baik itu media cetak dan online ataupun di media sosial, semuanya hanya berita sepihak saja dan tendesius.
Baca Juga: PT Bakri Karya Sarana di Batam saat Ini Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Sebagai Admin BPJS
"Apa yang diucapkan oleh FM (27) di beberapa media itu hanya untuk menjatuhkan klien kami," kata Roger.
Roger menjelaskan, menanggapi berita viral terkait klien kami, bahwa klien kami mengatakan apa yang terjadi di video itu tidak benar dan dibantah semua.
Dia katakan di sana bahwasannya klien kami menganiaya, klien kami melakukan kekerasan seksual, dan itu tidak benar.
Roger mengakui bahwa FM dan kliennya AR selama menjalin asmara sudah dua kali hamil dan dua kali keguguran, bahkan orang tua kedua belah pihak juga sudah pernah bertemu di Belawan dan sepakat akan menikahkan mereka.
"Mengenai kehamilan dan keguguran itu benar, tetapi di agama mana pun berhubungan intimakan (badan) sebelum menikah itu sangat dilarang. Namun semua yang terjadi itu atas dasar suka sama suka, Mereka sudah sama-sama dewasa, artinya mereka tahu dan mengerti apa yang mereka lakukan. Benar, mereka memang telah berpacaran dan sudah ada kesepakatan akan diadakan pernikahan, sebab kedua belah pihak orang tua dari mereka sebelumnya sudah bertemu dan membahasnya," ungkapnya.
Saat ditanya, apakah saat ini terlapor AR telah menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian (KKEP), Roger/Agus membenarkannya.
"Benar, klien kami telah menjalani sidang kode etik, dan putusannya tanggal 23 Desember 2025 mendatang," terangnya.
Artikel Terkait
Reses Sidang ke-2, Anggota DPD RI Kepri, Ria Saptarika Bersama BPBD Kota Batam Bahas Terkait Pengawasan Penanggulangan Bencana
Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga Dilaporkan ke BK atas Dugaan Arogan di RS Budi Kemuliaan
Saat Walikota Batam dan Pejabat Rayakan HJB ke-196, Serikat Buruh Gelar Unjuk Rasa Sampaikan sejumlah Tuntutan
Walikota Lis Sampaikan Penghargaan, Kehadiran Danlanal Bintan Dinailanya Turut Mendukung Kelancaran Progam Dijalankan Pemko Tanjungpinang
Sekda KotaTanjungpinang Tekanakan Keberadaan DKM dan Majelis Taklim jadi Garda Terdepan Membangun Karakter Masyarakat
Walikota Tanjungpinang Imbau Masyarakat Perhatikan Keamanan Rumah, Pemko Tanjungpinang Siap Duukung Pengamanan Nataru
Difokuskan Dititik Keramaian Masyarakat, 291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Tanjungpinang
Bahas Penyusunan Perwako RAD Pengembangan KLA, Pemko Tanjungpinang Wujudkan Kota Layak Anak
Satpolair Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Pesisir Batu Merah
35 WBP Lapas Tanjungpinang Diusulkan Remisi Nataru 2025