Menurutnya, kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.
“Persoalan upah adalah persoalan perundingan.
Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha agar setiap pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.
“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan.
Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.***
Artikel Terkait
Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
The Changcuters dan Artis Ibukota Meriahkan Come Home Festival 2025 di Batam
Amsakar Teguhkan Komitmen Pemko Batam wujudkan Batam Kota Unggul dan Berdaya Saing
RSBP Batam dan Kolegium Jantung Teken MoU Fellowship Kardiologi Intervensi
Polresta Tanjungpinang Siaga Pengawasan Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok
Jaga Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok, Walikota Lis Tegaskan Perkuat Kerjasama dan Koordinasi Lintas Instansi
Walikota Lis Serahkan Bantuan dari Masyarakat Tanjungpinang Rp400 Juta untuk Korban Bencana Alam di Wilayah Sumatera
Walikota dan Pegawai Pemko Tanjungpinang Rayakan Hari ASN Diisi Senam Bersama dan Belanja Produk Pangan Lokal
Reses Sidang ke-2, Anggota DPD RI Kepri, Ria Saptarika Bersama BPBD Kota Batam Bahas Terkait Pengawasan Penanggulangan Bencana
Anggota DPRD Batam Ruslan Sinaga Dilaporkan ke BK atas Dugaan Arogan di RS Budi Kemuliaan