Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer, Reskrim Polsek Bengkong Bertindak Cepat Amankan Pelaku

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 28 November 2025 | 15:27 WIB
Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer, Reskrim Polsek Bengkong Bertindak Cepat Amankan Pelaku
Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer, Reskrim Polsek Bengkong Bertindak Cepat Amankan Pelaku

KLIKREAD.COM, Batam - Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lapangan Gama Mini Soccer, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial HJ yang mengalami luka serius setelah dianiaya oleh seorang pria berinisial SJ usai pertandingan sepak bola. Rabu, 26 November 2025.

Kejadian bermula sekitar pukul 21.55 WIB saat korban HJ (28) sedang mengikuti pertandingan sepak bola bersama timnya.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Komitmen Perkuat Pengawasan Peredaran Obat di Apoten dan Toko Obat

Pertandingan awalnya berjalan lancar, namun kemudian terjadi adu mulut antara korban dan pelaku SJ (34) terkait bola yang keluar lapangan. Pelaku SJ (34) tidak menerima keputusan tersebut dan memprotes wasit, sehingga korban menegaskan bahwa keputusan berada di tangan wasit.

Ucapan korban tersebut memicu emosi pelaku SJ (34) yang kemudian menyikut korban hingga terjadi keributan antar pemain kedua tim.

Wasit segera mengambil tindakan dengan memberikan kartu merah kepada korban HJ (28) dan pelaku SJ (34), sehingga pertandingan dapat kembali berjalan kondusif.

Baca Juga: HUT KORPRI Dijadikan Momentum Komitmen Perkuat Wujudkan Pemerintah Profesional

Namun, insiden tidak berhenti di situ. Setelah pertandingan selesai, ketika korban hendak meninggalkan lapangan, pelaku SJ (34) sudah menunggu di luar.

Saat korban melintas, pelaku langsung memukul wajah korban satu kali hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir, sobekan pada sisi kanan wajah, sakit pada gigi, serta luka memar pada bagian leher.

Baca Juga: Himbauan, Pembagian Helm, hingga Survey Jalan Warnai Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 di Kota Batam

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Bengkong guna proses hukum lebih lanjut. Unit Reskrim Polsek Bengkong telah menerima bukti pendukung berupa surat berobat dari korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada malam yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Bengkong dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi, langsung menuju lokasi setelah menerima informasi adanya keributan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X