Walikota Lis Segera Sampaikan Perda APBD 2026 Kota Tanjungpinang ke Gubernur Kepri

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 24 November 2025 | 14:00 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat sambutan penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat sambutan penetapan Ranperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda. (Foto:Diskominfo Tanjungpinang.)

Secara garis besar, komposisi APBD 2026 terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp900.559.225.452,84, dan Belanja Daerah Rp1.032.524.088.452,84.

Dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp19.464.863.000,00, serta Pinjaman Daerah Rp150.000.000.000.

Baca Juga: Walikota Batam Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Guna Mendukung Pembangunan Kota Batam

Lis menekankan bahwa APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Dengan harapan, APBD ini mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuhnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X