Kedisiplinan Ditegaskan Amsakar, Tolok Ukur Utama Masyarakat Menilai Profesionalitas Aparatur Pemerintah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 24 November 2025 | 13:34 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin ASN. (Foto: Diskominfo Batam.)
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin ASN. (Foto: Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, menegaskan, bahwa kedisiplinan menjadi tolok ukur utama masyarakat dalam menilai profesionalitas aparatur pemerintah.

"Hal ini penting, karena persepsi publik terhadap ASN selalu dikaitkan dengan kedisiplinan,” ujarnya.

Penegasan Amsakar saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Walikota Batam Pastikan Zona A Siap Difungsikan Guna Atasi Kemacetan Distribusi Sampah di TPA Punggur

Acara digelar di Kantor Walikota Batam, Senin 24 November 2025.

Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam ini diikuti 100 peserta.

Mereka merupakan sekretaris dan kepala subbagian umum serta kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Walikota amsakar menyampaikan, bahwa kedisiplinan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Walikota Batam Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Guna Mendukung Pembangunan Kota Batam

ASN yang disiplin dinilai mampu mendongkrak kinerja organisasi dan produktivitas daerah.

“Jika disiplin bagus, kinerja pasti baik. Kinerja yang baik akan meningkatkan produktivitas.

Semuanya saling berkorelasi,” tegasnya.

Baca Juga: Tarung Derajat Bentuk Karakter Generasi Muda, Dinilai Sekda Batam Bisa Tangkal Kenakalan Remaja

Amsakar juga meminta pimpinan perangkat daerah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang terbukti melanggar aturan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X