Pada kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Rudi Panjaitan menambahkan, sejumlah inovasi layanan informasi publik telah disedikan Pemko Batam.
Termasuk pemanfaatan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga: Walikota Batam Tekanankan Kekompakan Jadi Fondasi penting Kehidupan Masyarakat Perantau
“Masukan dari Komisi Informasi menjadi referensi penting bagi kami.
Seluruh tahapan monev akan kami penuhi dengan baik dan objektif,” kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kepri Arison menyampaikan, bahwa pihaknya terus menjalankan tugas secara profesional sesuai amanat undang-undang.
Terutama dalam perlindungan informasi yang dikecualikan.***
Artikel Terkait
Kemenkop-UKM Jadikan Batam Daerah Percontohan penerapan PLTS dan SPBU Khusus Nelayan
Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kepri Bersalawat, Amsakar Berharap Batam Negeri yang Dirahmati
Walikota Batam Sampaikan Rasa Rasa Bangga dan Penghargaan Atas Dedikasi Para Prajurit TNI Menjaga Keamanan NKRI
Tingginya Antusias Masyarakat, Pemprov Kepri Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 15 Desember 2025
Gubernur Ansar Ajak Kader PDIP Bersama-sama Berjuang Majukan Kepri
Walikota Batam Tekanankan Kekompakan Jadi Fondasi penting Kehidupan Masyarakat Perantau
Reskrim Polsek Batu Aji Ringkus Pelaku Pencurian Kalung Emas di Plaza Fanindo
Bhabinkamtibmas Lubuk Baja Kota Jadi Pembina Upacara dan Beri Edukasi Anti-Bullying di SMK Advent
Dua Modus Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan Bea Cukai Batam
Sebagai Kota Terhormonis, Batam Raih Penghargaan IHal 2025 dari Kemendagri