Menanggapi hal itu, Firmansyah menyampaikan bahwa seluruh masukan warga akan segera dilaporkan kepada Walikota Batam, Amsakar Achmad, serta instansi teknis terkait.
Hal ini guna memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat.
Baca Juga: Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis
“Kami akan memastikan setiap langkah pembangunan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
Prinsipnya, pembangunan harus berjalan, tetapi warga juga harus mendapat perlakuan yang adil,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Ungkapkan Kendala Sekolah Rakyat Kurang Direspon dan Tenga Guru Masih Minim
Melihat Jalan dan Jembatan Rusak, Silahkan Adukan ke Dinas PUPP Kepri Melalui Layanan Pengaduan Aplikasi SIJANTAN
Pemprov Kepri dan Komisi V DPR RI Sepakat Wujudkan Pembangunan Jembatan Penghubung Batam-Bintan
Upaya Tingkatkan Retribusi, Diskominfo Kepri Dukung Penuh Upaya TP2DD Percepatan Digitalisasi Daerah
BP Batam Berupaya Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Membuat Konten Media Sosial yang Menarik
Dorong Gerakan Literasi Digital, Pemko Tanjungpinang Sediakan 46 Titik WiFi Publik Gratis
Kadiskominfo Tegaskan ASN Wajib Menjaga Kerahasian dan Integritas Data Masyarakat
Guna Antisipasi Ancaman Siber, Tim CSIRT Pemko Tanjungpinang Penting Dibentuk
Inginkan Batam Bebas Kasus Stunting, Sekda Tegaskan Penanganan Perlu Dilakukan Secara Terpadu Lintas Sektor
Walikota Batam Tegaskan Penting Menjaga Sinergi Antar Eksekutif dan Legislatif