Melihat Jalan dan Jembatan Rusak, Silahkan Adukan ke Dinas PUPP Kepri Melalui Layanan Pengaduan Aplikasi SIJANTAN

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Perbaikan ruas jalan di Jalan Daeng Kamboja, Senggarang, Tanjungpinang oleh Dinas PUPP Provinsi Kepri. (Dok. Dinas PUPP Kepri)
Perbaikan ruas jalan di Jalan Daeng Kamboja, Senggarang, Tanjungpinang oleh Dinas PUPP Provinsi Kepri. (Dok. Dinas PUPP Kepri)


KLIKREAD.COM, Kepri - Bagi masyarakat melihat ada jalan dan jembatan yang rusak dipersilahkan mengadukan ke Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepulauan Riau (Kepri).

Pengaduan ini bisa disampaikan kepada Dinas PUPP Kepri melalui layanan aduan lewat aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (SIJANTAN).

Layanan pengaduan SIJANTAN ini disedikan Dinas PUPP Kepri, bertujuan merespon pengaduan masyarakat terhadap adanya kerusakan jalan maupun jembatan.

Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Ungkapkan Kendala Sekolah Rakyat Kurang Direspon dan Tenga Guru Masih Minim

Menurut Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, bahwa SIJANTAN merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang dikembangkan oleh Dinas PUPP.

"Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan dan jembatan," terang Rodi di Tanjungpinang, Rabu 29 Oktober 2025 kemarin lalu.

Aplikasi ini, lanjut Rodi, dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dengan pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas PUPP Kepri).

Baca Juga: Kemenko PM Lakukan Koordinasi Pastikan Program Sekolah Rakyat di Kepri Berjalan Lancar

Hal ini, guna memastikan bahwa laporan kerusakan tidak hanya diterima.

Tetapi juga direspons secara cepat dan transparan melalui sistem pelaporan hasil tindak lanjut secara pembaruan atau muktahir.

"Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi bagi Kepri yang memiliki karakteritik berupa kepulauan.

Pengaduan yang ditindak lanjut adalah jalan berstatus Jalan Provinsi," ujar Rodi.

Jalan yang mengalami kerusakan akan segera diperbaiki.

Baca Juga: Walikota Lepas Dua Atlet Disabilitas Tanjungpinang Wakili Kepri Berlaga di PEPARPENAS XI Tahun 2025 di Jakarta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X