"Tapi tentunya jalan yang diperbaiki memenuhi kriteria layak untuk diperbaiki.
Semisal kerusakan dengan kategori membahayakan pengguna jalan atau mengganggu kenyamanan berkendara," terang Rodi.
Setelah diperbaiki, Dinas PUPP akan menyampaikan hasil perbaikan dengan melampirkan kondisi jalan yang telah diperbaiki kepada pelapor melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Gubernur Kepri Berharap RRT Berpartisipasi Pengembangan Sektor Pengolahan Hasil Laut di Blok Natuna
Rodi menambahkan, keberadaan SIMANJA ini sangat membantu pekerjaan Dinas PUPP Kepri dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Aplikasi SIMANJA disebut Rodi memangkas waktu serta biaya pemeliharaan.
"Kalau sebelumnya petugas lapangan kami harus rutin memantau kondisi jalan dan jembatan.
Namun dengan adanya keterlibatan warga melalui SIMANJA menjadikan pemeliharaan jalan dan jembatan lebih efisien dan menghemat biaya," pungkasnya.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Siap Sambut Kerjasama Investasi dengan Tiongkok
Sementara warga yang akan melaporkan adanya kerusakan jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Aplikasi SIJANTAN adalah sebagai berikut:
1. Warga yang melaporkan mengakses laman website Dinas PUPP Kepri : https://pupp.kepriprov.go.id/.
2. Langkah selanjutnya pengunjung menggeser ke bagian bawah halaman untuk menemukan toolbox SIJANTAN.
Baca Juga: Wujudkan Pembangunan GOR dan Revitalisasi Stadion, Walikota Lis Lobi Komisi V DPR RI
3. Setelah mengklik toolbox SiJANTAN, calon pelapor akan menemukan formulir mengaduan. Klik pengaduan jalan atau jembatan.
Dan kemudian akan diminta mengisi nama lengkap, nomor telpon/hp, memilih ruas jalan atau jembatan yang mengalami kerusakan.
Artikel Terkait
Walikota Batam Bersedia Sampaikan Tuntutan Buruh, Dinilai Sebagian Besar Merupakan Wewenang Pusat
Buruh di Batam Gelar Aksi Demo Damai Sampaikan Delapan Tuntutan
Pastikan Kesehatan 29 Atlet Jelang POPNAS 2025, Walikota Lis Instruksikan Cek Kesehatan
Wawako Raja Ariza Ajak ASN di Kelurahan dan Kecamatan Beri Layanan Cepat pada Masyarakat
Wujudkan Pembangunan GOR dan Revitalisasi Stadion, Walikota Lis Lobi Komisi V DPR RI
Pemko Tanjungpinang Siap Sambut Kerjasama Investasi dengan Tiongkok
Gubernur Kepri Berharap RRT Berpartisipasi Pengembangan Sektor Pengolahan Hasil Laut di Blok Natuna
Walikota Lepas Dua Atlet Disabilitas Tanjungpinang Wakili Kepri Berlaga di PEPARPENAS XI Tahun 2025 di Jakarta
Kemenko PM Lakukan Koordinasi Pastikan Program Sekolah Rakyat di Kepri Berjalan Lancar
Pemko Tanjungpinang Ungkapkan Kendala Sekolah Rakyat Kurang Direspon dan Tenga Guru Masih Minim