Upaya Tingkatkan Retribusi, Diskominfo Kepri Dukung Penuh Upaya TP2DD Percepatan Digitalisasi Daerah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:33 WIB
Kadiskominf Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi saat memberikan pemaparan pada kegiatan Rakor Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). (Foto: Diskominfo Prov kepri.)
Kadiskominf Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi saat memberikan pemaparan pada kegiatan Rakor Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). (Foto: Diskominfo Prov kepri.)

KLIKREAD.COM, Kepri - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kepri dalam mempercepat implementasi digitalisasi penerimaan daerah, khususnya retribusi daerah.

Hal ini disampaikan Hendri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),

Acara digelar di Hotel Aston Batam, Kota Batam, Rabu 29 oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Pemprov Kepri dan Komisi V DPR RI Sepakat Wujudkan Pembangunan Jembatan Penghubung Batam-Bintan

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Kepri untuk memperkuat sinergi dalam penerapan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Hendri menegaskan bahwa peran Kominfo sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program digitalisasi daerah.

Baik dari sisi penyediaan infrastruktur teknologi informasi maupun literasi digital aparatur.

“Kominfo Kepri siap mendukung penuh langkah TP2DD dalam memperluas digitalisasi penerimaan retribusi daerah.

Baca Juga: Melihat Jalan dan Jembatan Rusak, Silahkan Adukan ke Dinas PUPP Kepri Melalui Layanan Pengaduan Aplikasi SIJANTAN

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa TP2DD Kepri merupakan tim yang dibentuk untuk mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Khususnya dalam hal Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Melalui digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X