Lebih lanjut, Iptu Anwar menambahkan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan dari pihak UPTD PPA dan dilakukan visum et repertum untuk memperkuat proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses pemberkasan perkara.
Baca Juga: Bebaskan Diri dari Ketegangan untuk Ramalan Zodiak Scorpio Rabu, 22 Oktober 2025
“Kami mengutamakan perlindungan terhadap korban, terutama karena korban masih di bawah umur dan mengalami trauma psikologis,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) jo Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polsek Sagulung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan, terutama terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga: Asuransi Bumida Jejaki Kerja Sama Mendukung Pengelolan Risiko Aset Daerah Pemko Tanjungpinang
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak, agar segera melapor ke Polsek terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110, demi mencegah terjadinya korban lain dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. ***
Artikel Terkait
Siswa SMKN 6 Batam Terpilih Sebagai Delegate Fully Punded FPU Leader Forum 2025 di UI
Majelis Kenduri LAM Kecamatan Batam Kota, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi Budaya Melayu
Lapas Batam Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Bahas Permasalahan dan Solusi Tiap Seksi
Batam Jadi Tujuan Investasi Dunia, BP Batam Komitmen Sederhanakan Regulasi
Lapas Batam Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama, Bersihkan Pemasyarakatan dari Narkoba dan Barang Terlarang
Inflasi Batam Masih Terkendali, Walikota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Asuransi Bumida Jejaki Kerja Sama Mendukung Pengelolan Risiko Aset Daerah Pemko Tanjungpinang
Peringati 25 Tahun Kota Otonom Tanjungpinang, Walikota Lis Gelar Baksos Bagikan 250 Paket Sembako
Pemko Tanjungpinang Luncurkan Program Diskon BPHTB dan PBB-P2 Hingga Penghapus Denda Pajak
Bukti Nyata Kepedulian terhadap HIV AIDS, Lapas Batam Gelar VCT Kesehatan