1.200 Calon PPPK Paruh Waktu Disetujui Pusat, Pemko Tanjungpinang Tinggal Tunggu DRH

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 15 September 2025 | 20:17 WIB
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat (Foto: Diskominfo tanjungpinang.)
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat (Foto: Diskominfo tanjungpinang.)

Non-ASN yang belum terdata di database BKN tetapi telah mengikuti seleksi PPPK juga dapat dipertimbangkan.

Baca Juga: Dari Pulau Kecil untuk Dunia: Qayz Algebra, Putra Anambas yang Mengibarkan Diplomasi Internasional

Zulhidayat mengimbau Non-ASN kategori R3, R3B, R3T, dan R4 untuk segera menyiapkan dokumen pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

Sambil juga menunggu SK penetapan dari Menpan-RB dan pengumuman resmi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X