Walikota Batam Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 15 September 2025 | 16:56 WIB
Pj Sekda Kota Batam Firmansyah saat menyampaikan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum Ranperda APBD 2026. (Foto:Diskominfo Batam.)
Pj Sekda Kota Batam Firmansyah saat menyampaikan jawaban Walikota Batam atas pandangan umum Ranperda APBD 2026. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam -  Walikota Batam Amsakar Achmad, menyampaikan tanggapan atau jawaban atas pandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Jawaban Walikota Batam tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Batam Firmansyah, pada rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD Kota Batam, senin 15 September 2025.

Dalam sambutannya, Firmansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan serta menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Disperindah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tiga hari

“Pemerintah Kota Batam mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Batam atas pandangan umum yang konstruktif dan dukungan dalam pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2026,” ungkapnya.

Firmamsyah memyampaikan bahwa penyusunan kebijakan belanja daerah pada Ranperda APBD 2026 telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi, yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD Kota Batam tahun 2025.

Diakuinya, tanggapan dan atau jawaban belum dapat menanggapi seluruh pandangan umum yang disampaikan oleh seluruh Fraksi.

Baca Juga: LAM Kota Batam dan Walikota Batam Lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Batam Madani Damai

“Hal ini akan kami lengkapi saat pembahasan secara teknis antara badan anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin. Rapat paripurna tersebut disepakati untuk diitunda sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X