Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi, Disperindah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tiga hari

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 15 September 2025 | 16:41 WIB
Disperindag Kota Batam gelar Operasi Pasar Murah selama tiga hari.   (Dok: Diskominfo Batam.)
Disperindag Kota Batam gelar Operasi Pasar Murah selama tiga hari. (Dok: Diskominfo Batam.)



KLIKREAD.COM, Batam - Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam kembali menggelar Operasi Pasar Murah.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15 hingga 17 September 2025 digelar di sejumlah kecamatan di Kota Batam.

Menurut Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, pasar murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok, hingga gas elpiji 3 kilogram.

Baca Juga: LAM Kota Batam dan Walikota Batam Lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Batam Madani Damai

Penyedian pasar murah ini kata dia, dipasok Asosiasi Distributor Kota Batam, Perum Bulog, Pertamina, serta binaan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan.

Untuk Operasi Pasar Murah ini pada Senin 15 September 2025, digelar di Lapangan Bola Kampung Tua Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja dan Fasum Masjid Nurul Falah.

Serta Sei Tering I Melchem, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar.

Baca Juga: Bukti Penghormatan pada Pahlawan Daerah, Patung Ksatria Hang Nadim Diresmikan

Keesokan harinya, Selasa, 16 September 2025, kegiatan dilanjutkan di Mangsang Creative Centre (MCC), Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk.

Serta Fasum RW 12 Kavling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Sementara pada Rabu, 17 September 2025, Operasi Pasar Murah berlangsung di Lapangan Parkir Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Tanjung Uncang.

Baca Juga: Polsek Lubuk Baja - Polresta Barelang Laksanakan Pengamanan Kegiatan keagamaan berupa Upacara Ritual Ullambana Tahun 2025 di Vihara Buddhayana

Dan Kecamatan Batu Aji, serta Lapangan Bola Kampung Tua Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Seluruh kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X