Dimana kontraktor ini sempat melakukan survei ke lokasi pemasangan jaringan air ini. Dan, ketika survei ke lokasi, calon kontraktor ini didampingi Gordon dan juga Ikhwan yang membawa perkara ini ke ranah hukum.
"Namun entah bagaimana, Jhamson Silaban tidak jadi mengerjakan," kata Nixson seraya menambahkan selanjutnya PT NCP memilih lagi kontraktor yang bernama Zainudin, kontraktor ini juga tidak jadi mengerjakan.
Baca Juga: BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
"Akhirnya yang mengerjakan pemasangan jaringan air ini adalah Jason Saragih. Dan, jaringan airpun sudah terpasang sejak 3 tahun lalu," tegasnya.
Disebutkannya, saat mendampingi kontraktor yang dipilih PT NCP ini, Gordon ketika itu sudah menerima haknya dana sukses fee yang kini menjeratnya dalam kasus hukum.
"Mendampingi kontraktor adalah itikat baik Gordon. Dan perlu diketahui, tugas dan tanggung jawab Gordon sudah selesai," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Kemendikbudristek Lakukan Konsolidasi Pengawasan Mewajibkan Penggunaan Bahasa Indonesia Disetiap Ranah
Lis Nilai Peran Organisasi Guru Sangat Penting Dorong Kualitas Pendidikan Lebih Baik di Daerah
13 Pegawai Pemko Tanjungpinang Terjaring Razia Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja
Agar Program Nasional Tercapai, DP3 Tanjungpinang Ajak Masyarakat Manfaatkan GPM
Jaga Stabilitas Harga Pasaran, Pemko Tanjungpinang akan Gelar GPM Serentak di 4 Kecamatan
Polsek Sagulung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran dan Pengerusakan, Pelaku Ditangkap
Walikota Batam Lantik Sekdako dan 95 Pejabat Administrator dan Pengawas
BP Batam Gelar Workshop Keprotokolan untuk Tingkatkan Profesionalisme
BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini
Amsakar Ingatkan Pelaksanaan Jambore Kader PKK Tahun 2025 Harus Dikemas Lebih Bermakna Positif