Polemik Barang Hilang di Kapal Ocean Dragon Ferry, Kuasa Hukum Sampaikan Hak Jawab

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Menajemen Ocean Dragon Ferry
Menajemen Ocean Dragon Ferry

KLIKREAD.COM, Batam - Menajemen Ocean Dragon Ferry memberikan hak jawab terkait pemberitaan berjudul "Barang Bawaan Hilang, Karina Rasmita Kecewa dengan Sikap Managemen Ocean Dragon Ferry"

Artikel ini terbit di media online Klikread.com pada tanggal 7 Agustus 2025.

Hak jawab itu disampaikan melalui kuasa hukumnya Tantimin, Berikut hak jawab Manajemen yang dilayangkan lewat surat resmi, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025:

Bahwa bermula pada hari Selasa, tanggal 15 Juli 2025 sekira jam 19.22WIB, melalui whatsapp, Saudari Karina Rasmita Sembiring (Karina) mengadukan kehilangan barang bawaannya berupa paper bag (tas kertas) warna coklat merk “Converse” di dalam Kapal MV Marine Hawk III yang berangkat dari Pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru Malaysia menuju Pelabuhan Harbour Bay Kota Batam pada Hari Selasa,
tanggal 15 Juli 2025, sekira jam 15.30 MYT.

Baca Juga: Momen Prabowo Kunjungi Booth Anak Bangsa di Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di ITB

Oleh karena jam operasional agent kapal telah tutup, maka keesokkan harinya yaitu pada tanggal 16 Juli 2025 sekira jam 07.28 WIB staf agent Kapal membalas whatsapp Sdr. Karina Rasmita Sembiring tersebut, dan agent kapal menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan konfirmasi terhadap crew kapal Marine Hawk III dan meminta waktu untuk memeriksa CCTV baik di Pelabuhan Stulang Laut, Kapal Marine Hawk III dan Pelabuhan Harbour Bay, dan sekira pukul 15.00WIB tim kapal proaktif memberi kabar kepada Saudari Karina bahwa barang yang dimaksud Saudari Karina tidak ditemukan di dalam kapal Marine Hawk.

Kemudian tanggal 17 Juli 2025 sekira pukul 17.30IB, adiknya Karina Sembiring yang bernama Febrian mendatangi kantor agent kapal di Harbour Bay, dan staf agent kapal menyampaikan bahwa tim sedang melakukan pemeriksaan CCTV di dalam kantor agar menunggu sebentar, namun tiba-tiba kedatangan itu disusul oleh Karina Sembiring beserta rombongannya yang langsung menerobos ke dalam ruang kantor agent kapal di Harbour Bay, tanpa minta izin dan berteriak-teriak dengan tidak sopan sambil merekam video.

Bahwa Saudari Karina Sembiring memaksa kehendak agar dapat diselesaikan pada hari itu juga (tanggal 17 Juli 2025) walaupun adik Saudari Karina Sembiring yang bernama Febrian tersebut telah sepakati dengan Kuasa Hukum Agent Kapal untuk dilakukan pertemuan pada keesokan harinya yaitu tanggal 18 Juli 2025 jam 9.00Wib pagi.

Baca Juga: Perlu Tahu Bila Indikator Oli di Speedometer Mobil Nyala, Ternyata Ini Penyebabnya

Saudari Karina Sembiring tidak mau tahu dan tidak mau mendengar penjelasan dari agent kapal, dan ngotot harus diselesaikan hari itu juga, namun pihak agent kapal dan Kuasa Hukum dengan sabar memberi penjelasan kepada Karina Sembiring serta berkomitmen untuk melakukan penyelidikan CCTV termasuk permintaan rekaman ke pihak agent kapal pelabuhan Johor Baru, Malaysia, walaupun pengakuan Saudari Karina tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti pembelian barang di Johor Baru dan bukti barang telah dibawa masuk ke kapal Marine Hawk.

Karina Sembiring tidak puas, kemudian men-live-kan video yang direkam oleh rombongan Karina bahkan disebarluaskan ke media sosial termasuk live tik-tok (di account : K a R I N) tanpa persetujuan Kami yang isinya menyerang kehormatan/nama baik kami kepada umum dengan cara menuduh hal-hal yang tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Bahwa kami telah memeriksa rekaman CCTV baik di pelabuhan Stulang Laut Johor Bahru Malaysia, cctv di Kapal Marine Hawk dan cctv di pelabuhan harbor bay Kota Batam, ternyata barang bawaan paper bag “Converse” milik Karina Sembiring tidak dibawa masuk ke kapal Marine Hawk pada saat berangkat dari Johor Bahru ke Batam, sehingga tidak ada barang penumpang yang hilang di kapal Marine Hawk, dengan demikian pengakuan Karina Sembiring adalah tidak benar alias Hoaks.

Baca Juga: MUI Dukung Pemerintah Jadikan Pulau Galang Batam Lokasi Pengobatan Warga Gaza

Ternyata dari awal Kapal Marine Hawk berangkat dari Johor Bahru Malaysia ke Pelabuhan Harbourbay Kota Batam, Saudari Karina beserta rombongannya tidak ada satupun yang membawa tas kertas warna coklat merk “Converse”, sehingga barang bawaan penumpang yang menurut pengakuan Karina Sembiring hilang di kapal Marina Hawk tersebut sama sekali tidak dibawa masuk ke dalam Kapal MV. Marine Hawk III.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X