Pemprov Kepri Siapkan Pulau Galang Tempat Pengobatan 2.000 Warga Gaza

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:23 WIB
Hendri Kurniadi, Kadiskominfo Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)
Hendri Kurniadi, Kadiskominfo Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan kesiapan Pulau Galang, Batam dijadikan tempat pengobatan sementara bagi 2.000 warga Gaza, Palestina.

Hal ini sebagai dukungan secara penuh rencana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang akan menjadikan Pulau Galang tempat pengobatan sementara.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Kamis 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Dinilai Banyak Memberikan Manfaat Besar, Sekda Tanjungpinang Ajak Pekerja Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mendukung apa yang menjadi Arah Presiden Republik Indonesia.

Apalagi ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk saudara-saudara kita di Gaza.

Saat ini kami sedang menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait,” ujar Hendri mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Klaim Rp40,94 Miliar Periode Januari-Juli 2025

Sikap ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung langkah-langkah strategis dan kemanusiaan yang diinisiasi Pemerintah Pusat.

Terutama terkait krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.

Baca Juga: Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah MTQH Kepri 2026, Pemko Tanjungpinang Matangkan Persiapan

Berisi untuk menyiapkan bantuan pengobatan bagi sekitar 2.000 warga Gaza yang terluka akibat konflik.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa Pulau Galang di Batam dipilih karena memiliki fasilitas rumah sakit dan infrastruktur pendukung lainnya yang memadai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X