Pemko Tanjungpinang Pastikan Seluruh PKL Direlokasi ke Pasar Bintan Centre

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 4 Agustus 2025 | 14:03 WIB
Satpol PP saat mengiatkan PKL untuk tidak berjualan di trotoar Pasar Bintan Center. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Satpol PP saat mengiatkan PKL untuk tidak berjualan di trotoar Pasar Bintan Center. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

Juga disertai dengan dukungan fasilitas meja, air, listrik, lahan parkir, dan kamar mandi di dalam pasar.

Baca Juga: Wujud Nyata Akselerasi, Lapas Narkotika Tanjungpinang Salurkan Belasan Paket Sembako kepada Keluarga WBP

Sebagaimana diketahui, PKL yang berjualan di sekitar kawasan Pasar Bintan Center menjamur dan berjualan di trotoar sekitar pasar.

Kondisi tersebut dikeluhkan oleh pedagang di dalam lokasi pasar, karena masyarakat memilih berbelanja di trotoar dengan pertimbangan harga yang sedikit lebih murah.

Jumlah PKL di trotoar sekitar pasar semakin bertambah, hingga menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Baca Juga: Kinerja Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam Meningkat pada Semester I - 2025

“Biaya sewanya pun nanti disepakati sebesar Rp200 ribu per bulan, dan belum ada rencana kenaikan sewa lapak setelah Oktober nanti.

Kita minta para pedagang kaki lima untuk tidak terpancing isu biaya sewa lapak yang tinggi,” jelas Elfiani.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X