KLIKREAD.COM, Bintan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bakti sosial berupa pemberian paket sembako kepada keluarga warga binaan.
Pelaksanaan ini, mendukung implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebanyak 15 paket sembako disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan, pelaksanaan ini sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial Lapas terhadap masyarakat, khususnya keluarga dari warga binaan yang sedang menjalani masa pidana.
Baca Juga: Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Hendry dan Zul Sepakat
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan baksos ini merupakan bentuk empati dan perhatian, sekaligus upaya memperkuat jalinan silaturahmi antara pihak pemasyarakatan dan keluarga warga binaan.
"Melalui program baksos ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang ingin menghadirkan nilai kemanusiaan yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pembinaan yang lebih humanis," kata Bejo, Sabtu 2 Agustus 2025.
Baca Juga: Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Merangkap Jabatan Sebagai Sekjen
Aksi sosial ini juga menjadi bagian dari kontribusi nyata Lapas dalam menciptakan suasana pemasyarakatan yang inklusif, dan penuh nilai kebersamaan.
Artikel Terkait
Polresta Barelang Gelar Patroli Cipkon untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Kongres Persatuan PWI Siap Digelar, Hendry dan Zul Sepakat
Nilai Ekspor-Impor Kepri Juni 2025 Meningkat 26,64 Persen
Dua Kapolsek di Bintan Diganti, Berikut Jabatan Barunya
Kinerja Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam Meningkat pada Semester I - 2025