"Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga," ujarnya.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.
Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berlanjut dengan percepatan pemberkasan dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Infinix NOTE 50S 5G+ Mengandalkan Performa Chipset 5G Tangguh
Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Hadiri Pembukaan TMMD 125, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat dalam Pembangunan
40 Pegawai Pemko Tanjungpinang Diberi Kemahiran Jadi Konseptor Menyusun Naskah Dinas dan Dokumen Resmi
Berharap Tanjungpinang jadi Tujuan Pendidikan, Walikota Ajak Guru Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pendidikan
Walikota Tetapkan Bangunan SMPN 15 Tanjungpinang Difungsikan Sementara Dijadikan Sekolah Rakyat
Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop dan Seragam Gratis
10 Pelajar Asal Natuna Penerima Beasiswa Sobat Bumi dari Universitas Pertamina Siap Tempuh Pendidikan
Pemkab Bintan Komitmen Prioritaskan akan Pemenuhan Hak-hak Anak
Keberadaan Koperasi Merah Putih Tingkatkan Pelaku Usaha Pedagang Kecil
Kapolda Bangga Polda Kepri Raih Juara Pertama Lomba Fotografi Tingkat Nasional
Kapolsek Batu Aji Buka MPLS SMK Negeri 1 Batam, Tekankan Anti-Bullying dan Tertib Lalu Lintas