Amsakar juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap Batam.
Baca Juga: Pemko Batam akan Bangun 42 Unit RKB dan 3 USB Diberbagai Jenjang Pendidikan
Ditandai dengan lahirnya dua Peraturan Pemerintah (PP) yang substansinya dominan mengatur tata kelola kawasan ini.
“Kedua PP tersebut, yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, ditetapkan pada 3 Juni 2025.
Saat ini kami tengah menyusun norma pelaksanaannya yang mencakup 16 sektor strategis,” terangnya.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang dan Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kota Tanjungpinang
Dalam menghadapi dinamika ekonomi global, termasuk tarif ekspor dari Amerika Serikat, Amsakar mengajak pelaku usaha untuk tetap optimistis dan mencari alternatif solusi yang inovatif.
“Mari bersama kita tinjau masa depan Batam dengan kacamata optimistis, demi kemajuan bersama dan lahirnya solusi yang menjadikan Batam lebih baik ke depan,” ajaknya.***
Artikel Terkait
Wakil Walikota Batam Serahkan Insentif 2.019 Tokoh Agama dari 4 Kecamatan di Kota Batam
Satlantas Polresta Barelang Gencarkan Edukasi Keselamatan Berkendara Melalui Pembagian Stiker dan Brosur
Romo Paschal Ingatkan Orang Tua Waspadai TPPO dan Penipuan Online yang Mengancam Anak Muda
Gubernur Kepri Kukuhkan Walikota Batam dan Istri Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Kota Batam
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Tak Berizin di Berdiri Atas Drainase
Walikota Tanjungpinang dan Istri Dikukuhkan Sebagai Ayah dan Bunda Genre Kota Tanjungpinang
Pemko Batam akan Bangun 42 Unit RKB dan 3 USB Diberbagai Jenjang Pendidikan
Pemko Batam Rancang Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Kecamatan Sei Beduk Hingga Kecamatan Nongsa
Kadisbudpar Cek Langsung Situs Cagar Budaya Makam Daeng Celak, Ditegaskan Tetap Terjaga Utuh dan Aman
Wisatawan Jerman Terkesan akan Sejarah Kota Tanjungpinang Kaya dan Terpelihara dengan Baik