KLIKREAD.COM, Batam - PT Active Marine Industries mengajukan permohonan pemantauan persidangan kasasi atas perkara Perdata No 2260 K.PDT/2025 dan Perlindungan Hukum.
Untuk mengajuan permohonan pemantauan persidangan ini diajukan oleh kuasa hukum PT Active Marine Industries (PT AMI) Bottor Erikson Pardede S.H M.H. dan Harris Hutabarat.
Permohonan pemantauan proses hukum tersebut diajukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Pengawasan MA.
Baca Juga: Kesempatan Tidak Datang Dua Kali untuk Ramalan Zodiak Capricorn Selasa, 8 Juli 2025
Juga disampaikan ke Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, Sekertaris Mahkamah Agung, Jaksa Agung Cq Jaksa Agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus).
“Kami memohon pemantauan dan perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung untuk melakukan pengawasan atas perkara perdata Kasasi yang masih dalam proses memeriksa perkara," kata Bottor Erikson Pardede, Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Erikson, alasan pihaknya mengajukan permohonan pemantauan persidangan yang diminta para kuasa Hukum Lim Siew Lan kepada jajaran pejabat tinggi Mahkamah Agung, sebeb Roliati bukan merupakan Pemegang Saham PT Active Marine Industries.
Baca Juga: Kontrol Emosi dan Keuangan Anda untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Selasa, 8 Juli 2025
Pasalnya, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang kemudian memberikan saham kepadanya itu merupakan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh hukum.
“Maka untuk dan atas nama klien kami, maka kami memohon kepada Mahkamah Agung kiranya memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara ini," ujar Erikson.
Diharapkannya, majelis hakim memberikan rasa keadilan kepada Lim Siew Lan selaku korban dan selaku kakak ipar kliennya.
Baca Juga: redmi note 12 pro 4g Menggunakan Cip Lama tapi Masih Mumpuni
Erikson menilai, akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Roliati bersama-sama dengan Ahmad Rustam Ritonga,S.H.,M.H., lanjut Erikson, Ny. Lim Siew Lan mengalami kerugian cukup besar.
Artikel Terkait
Kegiatan FLS3N Dinilai Sarana Pembinaan Karakter Serta Penyaluran Bakat dan Minat Bidang Seni
Kemenkes Beri Peghargaan Pemko Tanjungpinang atas Capaian Surveilans AFP dan Campak-Rubella
Kepala BP Batam Lantik 297 Pejabat, Amsakar Tekankan Pola Kepemimpinan Adaptif untuk Majukan Batam
Upaya Percepat Turunkan Stunting, Pemko Batam Laksanakan 8 Aksi
Pemko Batam Targetkan Distribusi Seragam dan Baju Melayu Gratis bagi Siswa SD dan SMP pada Agustus 2025
Tim Task Force Bongkar Lagi 6 Tiang Billboard Tak Berizin di Kawasan Nagoya
Peringati HKG PKK ke 53, TP PKK Gelar Sunatan Massal pada 50 Anak Kurang Mampu
Perpustakaan Cermin Pintar Tanjungpinang Raih Juara 1 Lomba Perpustakaan Terbaik se-Provinsi Kepri 2025
Balai Nikah MPP Tanjungpinang Hadirkan Layanan Nikah Gratis Berbasis Budaya Melayu
Pastikan Aman, Kakanwil Aris Munandar Monitoring dan Kontrol di Area Lapas Narkotika