Peringati HKG PKK ke 53, TP PKK Gelar Sunatan Massal pada 50 Anak Kurang Mampu

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:39 WIB
Ketua TP-PKK Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar foto bersama dengan peserta Sunatan Massal. (Foto:Diskominfo Batam)
Ketua TP-PKK Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar foto bersama dengan peserta Sunatan Massal. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Batam menggelar kegiatan sunatan massal.

Sebanyak 50 anak dari keluarga kurang mampu ikut dalam kegiatan sunatan massal tersebut.

Kegiatan berlangsung di RSUD Embung Fatimah, Sabtu 5 Juli 2025.

Baca Juga: Tim Task Force Bongkar Lagi 6 Tiang Billboard Tak Berizin di Kawasan Nagoya

Ketua TP-PKK Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian sosial dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

“Ini merupakan kegiatan ketiga kami.

Sebelumnya kami berbagi dengan anak-anak panti asuhan dan warga binaan di lapas perempuan,” ujar Hj. Erlita.

Baca Juga: Pemko Batam Targetkan Distribusi Seragam dan Baju Melayu Gratis bagi Siswa SD dan SMP pada Agustus 2025

Pihaknya berharap apa yang dilakukan okeh TP-PKK Kota Batam ini dapat terus membantu masyarakat.

Pada kegiatan sunatan massal ini diikuti oleh anak-anak diwilayah Kecamatan Batuaji dan Kecamatan Sagulung.

“Saat ini ada 50 anak yang mengikuti sunatan massal dan kami berharap tahun depan jumlahnya bisa lebih banyak lagi,” katanya.

Baca Juga: Kemenkes Beri Peghargaan Pemko Tanjungpinang atas Capaian Surveilans AFP dan Campak-Rubella

Ia juga mendoakan agar anak-anak yang telah disunat kelak tumbuh menjadi anak-anak yang sholeh dan berbakti kepada orang tua serta bangsa.

“Mudah-mudahan setelah ini anak-anak kita menjadi anak yang sholeh,” tutup Hj. Erlita.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X