Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Merger Empat SMP Negeri di Tanjungpinang di Merger Jadi Dua Sekolah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 4 Juli 2025 | 20:51 WIB
H. Lis Darmansyah, Walikota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)
H. Lis Darmansyah, Walikota Tanjungpinang. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemeritah Kota (Pemko) Tanjungpinang melakukan marger pada 4 SMP negeri di Tanjungpinang menjadi 2 sekolah.

Hal ini dilakukan dalam upaua meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, proses belajar mengajar, dan kualitas pendidikan yang diberikan.

Ke empat SMP negeri tersebut diantranya SMP Negeri 1 dimerger dengan SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 5 digabungkan dengan SMP Negeri 15.

Baca Juga: Ratusan Dokter Spesialis Gizi Berkumpul di Batam, Wagub Tekankan Sektor Kesehatan Skala Prioritas Pembangunan Provinsi Kepri

Menurut Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, bahwa penggabungan empat SMP menjadi dua SMP itu ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.

Selain itu, alasan penggabungan sekolah tersebut juga ditujukan untuk penyebaran guru dan tenaga pendidikan.

“SMP Negeri 15, contohnya. Pada sistem penerimaan murid baru tahun ini, hanya menerima 13 murid baru.

Tentu hal ini kurang efektif dan efisien.

Baca Juga: Gubernur Kepri Ajak Malaysia Perkuat Hubungan Bilateral dengan Kedekatan Geografis, Sejarah dan Budaya

Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan.

Hingga untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak, kita akan menggabungkan SMP 15 dengan dengan SMP 5,” ujar Lis Darmansyah, Jumat 4 Juli 2025.

Kondisi yang hampir sama juga terjadi di SMP Negeri 3, yang akan digabungkan dengan SMP Negeri 1 Tanjungpinang.

Baca Juga: Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Komprehensif untuk Personel

Lebih jauh wali kota mengatakan, secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X