Upaya Percepat Turunkan Stunting, Pemko Batam Laksanakan 8 Aksi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 09:41 WIB
Pemko Batam mengikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 diadakan Pemprov Kepri. (Foto:Diskominfo Batam)
Pemko Batam mengikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024 diadakan Pemprov Kepri. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam terus menunjukkan komitmennya dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Delapan aksi tersebut meliputi analisis situasi, rencana aksi, rembuk stunting, kebijakan stunting, pembinaan kader pembangunan manusia.

Dan juka sistem manajemen data, pengukuran, publikasi, serta reviu kinerja tahunan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Lantik 297 Pejabat, Amsakar Tekankan Pola Kepemimpinan Adaptif untuk Majukan Batam

Dalam rangka menilai capaian tersebut, Pemko Batam mengikuti Penilaian Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024.

Diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Jumat 4 Juli 2025.

Kegiatan digelar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau.

Dan diikuti oleh tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: Kemenkes Beri Peghargaan Pemko Tanjungpinang atas Capaian Surveilans AFP dan Campak-Rubella

Penilaian ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi konvergensi di daerah.

Hal ini bertujuan memastikan bahwa setiap tahapan dalam penanganan stunting berjalan efektif dan terintegrasi.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam menyampaikan laporan pelaksanaan delapan aksi konvergensi secara tepat waktu.

Baca Juga: Kegiatan FLS3N Dinilai Sarana Pembinaan Karakter Serta Penyaluran Bakat dan Minat Bidang Seni

Serta memaparkan capaian dan strategi yang telah dilakukan dalam percepatan penurunan stunting.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X