Dengan pola pembiayaan bersama (sharing budget) antara Pemprov Kepri dan Pemkab/Pemko,” jelasnya.
Bisri juga menjelaskan program beasiswa ini diutamakan untuk putra-putri daerah Kepri, baik yang sudah bekerja di rumah sakit, puskesmas, maupun di dinas kesehatan.
Serta membuka peluang bagi rekrutmen baru atau fresh graduate.
"Adapun, Para peserta yang berstatus PNS akan dikirim mengikuti pendidikan spesialis dengan komitmen tidak mengganggu layanan kesehatan di daerah," jelasnya lagi.
Bisri juga menggarisbawahi bahwa setiap peserta wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, berkomitmen untuk mengabdi minimal 20 tahun.
Baca Juga: Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
"Jika tidak, akan dikenakan sanksi berupa denda 20 kali lipat dari total beasiswa yang diterima, serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai MoU dengan Kemenkes,” ungkapnya.
Diakhir paparannya, Bisri juga memaparkan rincian kebutuhan dan pemetaan alokasi kuota beasiswa PPDS di setiap rumah sakit di Kepri.
Beberapa rumah sakit yang menjadi prioritas di antaranya RSUD Raja Ahmad Tabib, RSUD Embung Fatimah Batam, RSUD Tanjungpinang, RSUD Karimun.
Dan juga RSUD Dabo Lingga, RSUD Natuna, hingga RSUD di daerah kepulauan seperti Tarempa, Palmatak dan Jemaja.
Baca Juga: RRI Diniai Mitra Strategi Pemerintah dalam Penyebaran Iformasi Pembangunan dan Layanan Publik
"Besaran kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp200 juta per orang per tahun untuk spesialis dasar.
Dan Rp220 juta per orang per tahun untuk subspesialis," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi 2025 Mulai 8 Juli 2025
Dinas ESDM Kepri: PT SPP Miliki Izin SIPB Komoditas Pasir di Kawasan Kawal
Gagahi Anak 14 Tahun Puluhan Kali, Pak RT di Kecamatan Mantang Diamankan Polisi
Ketua FPRD Simak Rencana 4 Perusahaan Tanamkan Investasi Usaha di Kota Batam
Gebyar Pramuka Digelar, Ka Kwarcab Nilai Bisa Tumbuhkan Keberanian Anggota Pramuka Tampil di Depan Umum
RRI Diniai Mitra Strategi Pemerintah dalam Penyebaran Iformasi Pembangunan dan Layanan Publik
Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Siapkan 6 Ha Segera Bangun Sekolah Rakyat di Kawasan Bukit Manuk
Upaya Penyelesaian Persoalan Pertanahan, Walikota Tanjungpinang Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan Segera Tuntaskan Pendataan Lahan di Kota Tanjungpinang Tersisa Tinggal 18 Persen Lagi