Ketua FPRD Simak Rencana 4 Perusahaan Tanamkan Investasi Usaha di Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Jumat, 4 Juli 2025 | 14:43 WIB
Jefridin saat mempimpin rapat permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh 4 perusahaan. (Foto:Diskominfo Batam)
Jefridin saat mempimpin rapat permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) oleh 4 perusahaan. (Foto:Diskominfo Batam)

“Pada dasarnya yang dimohon sesuai dengan peruntukkan yakni permohonan berusaha di bidang jasa.

Namun setelah pembahasan ini agar pemohon dapat membuat surat pernyataan untuk melaksanakan komitmen-komitmen pembangunan dalam lahan dan menandatangani berita acara,” pungkasnya.

Baca Juga: BPN Tanjungpinang Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Tanah Terlantar Dikuasai Perusahaan

Rapat siang itu dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam, Eryudhi Apriyadi, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Gufron.

Dan juga Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Batam diwakili Kabid Tata Ruang, Evy Yusriani serta perwakilan dari Badan Pengusahaan Batam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X