KLIKREAD.COm, Batam - Dalam rangka menguatkan sinergi sistem pengawasan pelayanan publik, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Ombudsman Republik Indonesia melakukan rapat pembahasan lanjutan Rancangan Nota Kesepakatan (NK) dan Rancangan Kerja (RK).
Rapat pembahasan dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, Rabu 02 Juni 2025.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas draft dokumen kerja sama yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga: Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau
Dalam rangka penguatan sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Saat itu Pemko Tanjungpinang diwakili oleh Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, didampingi Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul.
Serta melibatkan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Sementara dari Ombudsman, hadir secara virtual Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari.
Baca Juga: Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas
Sementara Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana memberikan arahan penting terkait harmonisasi dokumen kerja sama di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Lagat Siadari menyampaikan bahwa pembahasan ulang Rancangan Nota Kesepakatan dan Rancangan Kerja ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian substansi.
Serta kesiapan implementasi kerja sama antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD
Khususnya dalam hal penguatan sistem pengawasan pelayanan publik.
Artikel Terkait
28 Paket Sabu Diduga Siap Edar, Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Sungai Enam Kijang
Perkuat Sinergi Keamanan Industri, Kapolresta Barelang Hadiri Coffee Morning dengan Tenant Batamindo
Batam dan Uni Emirat Arab Jajaki Kerja Sama Strategis, Amsakar Optimis Investasi Baru Akan Mengalir
CPNS Lapas Batam Tunjukkan Semangat dan Kekompakan dalam Kegiatan Lari Bersama
Disebutkan Tidak Diketahui Keberadaannya, Dewi: Saya Urus Jenazah Suami dan Juga Datangi Terdakwa Rustam dan Roliati
Wujudkan Pusat Ekonomi Kerakyatan Modern, Pemko Batam Berencana Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh
Wawako Batam Apresiasi Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah
Sekda Kota Batam Tegaskan Perangkat Daerah Wajib Mengamankan dan Memelihara Serta inventarisasi BMD
Disdukcapil Batam: Dokumen Kependudukan Siap dalam Satu Hari, Masyarakat Puas
Warga Pulau Jaloh Ucapkan Terima Kasih Atas Penuh Perhatian Walikota Batam pada Masyarakat Pulau