Wawako Batam Apresiasi Polda Kepri dan Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 3 Juli 2025 | 16:10 WIB
Wawako Batam Li Claudia Chandra saat turut hadir konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis 3 Juni 2025. (Foto:Diskominfo Batam)
Wawako Batam Li Claudia Chandra saat turut hadir konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis 3 Juni 2025. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengapresiasi atas keberhasilan Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang megungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah.

“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus ini.

Karana hal Ini adalah langkah nyata untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat, agar tidak ada lagi korban dari praktik mafia tanah,” ujar Li Claudia.

Baca Juga: Wujudkan Pusat Ekonomi Kerakyatan Modern, Pemko Batam Berencana Bangun Kembali Pasar Induk Jodoh

Saat itu Li Claudia turut hadir dalam konferensi pers digelar di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis 3 Juni 2025.

Turut hadir, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepri Nurus Sholichin.

dan juga Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri.

Baca Juga: Disebutkan Tidak Diketahui Keberadaannya, Dewi: Saya Urus Jenazah Suami dan Juga Datangi Terdakwa Rustam dan Roliati

Kasus ini berawal pada tahun 2023 saat seorang warga Tanjungpinang melaporkan kejanggalan saat hendak mengubah sertifikat tanah dari analog ke digital di kantor BPN.

Dari laporan tersebut, ditemukan dugaan pemalsuan sertifikat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polresta Tanjungpinang bersama Ditreskrimum Polda Kepri dan Satgas Anti Mafia Tanah.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengungkap jaringan pelaku yang terdiri dari tujuh orang.

Baca Juga: CPNS Lapas Batam Tunjukkan Semangat dan Kekompakan dalam Kegiatan Lari Bersama

Mereka menjalankan perannya masing-masing, mulai dari berpura-pura sebagai petugas BPN, pihak hukum, hingga anggota satgas.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan 44 sertifikat bermasalah dari total 247 pemohon baik perorangan maupun badan hukum.'''

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X