KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan penyematan pangkat bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apel Pagi digelar di halaman Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Selasa 24 Juni 2025.
Sebanyak 48 personel PPPK secara resmi menerima penyematan pangkat sebagai tindak lanjut dari pelantikan yang telah dilakukan sebelumnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas
Prosesi penyematan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.
Disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh personel Satpol PP dalam suasana apel yang tertib dan khidmat.
Dalam amanatnya, Kasat Pol PP menegaskan, bahwa pangkat bukan hanya simbol kehormatan.
Baca Juga: Walikota Batam Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak Atas Partisipasi Aktif Pembangunan Kota Batam
Tetapi juga amanah besar yang harus dijaga dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pangkat bukan sekadar lambang di seragam, tetapi amanah yang harus dijaga, dihormati, dan dibuktikan melalui sikap dan tindakan.
Kami berharap seluruh personel dapat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, loyalitas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,” ujar Abdul Kadir.
Baca Juga: Pemko Batam Bantu Pinjaman Permodalan Pelaku UMKM Tanpa Bunga
Ia juga mengingatkan agar personel tidak menjadi arogan setelah menyandang status dan atribut resmi sebagai PPPK.
“Penyematan pangkat dan lambang Korpri bukan berarti kalian boleh bersikap petantang-petenteng.
Artikel Terkait
BP Batam Kembali Jemput Tantangan Pelaku Usaha di Lapangan
Polsek Batu Aji dan Kelompok Tani Buliang Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan di Batam
Saat Kunker ke Provinsi Kepri, Titiek Soeharto Sangat Terkesan dengan Budaya Melayu
PERPANI Batam Gelar Pelatihan Pelatih Panahan, Hadirkan Srikandi Olimpiade Indonesia
Untuk ke 15 Kalinya, Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI
Kunjungi Kandang Ayam PT Japfa Comfeed di Bintan, Titiek Harap Dapat Serap Tenaga Kerja Lokal
Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka
Pemko Batam Bantu Pinjaman Permodalan Pelaku UMKM Tanpa Bunga
Walikota Batam Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak Atas Partisipasi Aktif Pembangunan Kota Batam
Bhabinkamtibmas Dukung Ketahanan Pangan, Wujudkan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas