Walikota Batam Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak Atas Partisipasi Aktif Pembangunan Kota Batam

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 24 Juni 2025 | 07:16 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama saat pertemuan bersama para wajib pajak di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam )
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama saat pertemuan bersama para wajib pajak di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam )

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, mengapresiasi kontribusi komitmen dan para wajib pajak yang ikut berpartisipasi aktif pembangunan di Kota Batam.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama para wajib pajak di Kantor Walikota Batam, Senin 23 Juni 2025.

Sebanyak 91 dari 239 wajib pajak yang diundang hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga: Pemko Batam Bantu Pinjaman Permodalan Pelaku UMKM Tanpa Bunga

Menurut Amsakar, kehadiran para wajib pajak mencerminkan semangat kolektif untuk membangun Batam secara berkelanjutan.

“Apa yang diwajibkan, mari kita tunaikan dengan baik.

Kehadiran Bapak dan Ibu semua menunjukkan komitmen nyata untuk ikut berperan dalam kemajuan kota ini,” ujar Amsakar.

Baca Juga: Polresta Barelang Ungkap Kasus KDRT Viral, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka

Amsakar menyampaikan bahwa Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun 2025 sebesar Rp4,07 triliun.

Yang kemudian akan mengalami perubahan menjadi Rp4,3 triliun.

Komposisinya terfokus pada pembangunan infrastruktur sebesar 30 persen, pendidikan 20 persen, dan kesehatan 10 persen.

Baca Juga: Kunjungi Kandang Ayam PT Japfa Comfeed di Bintan, Titiek Harap Dapat Serap Tenaga Kerja Lokal

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam terus mencari solusi yang bijak dalam menyikapi berbagai dinamika perpajakan.

Pemerintah tidak ingin membebani masyarakat, namun juga mengajak seluruh elemen untuk menunaikan kewajiban sebagai bagian dari warga negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X