Wawako Batam Kembali Saksikan Pembongkaran Paksa Bangunan Reklame Bermasalah

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 18 Juni 2025 | 20:35 WIB
Wawako Batam Li Claudia Chandra didampingi Sekda Kota Batam Jefridin menyaksikan alat berat Crane membongkar paksa tiang reklame bermasalah di Simpang Kara Batam Centre.   (Foto:Diskominfo Batam)
Wawako Batam Li Claudia Chandra didampingi Sekda Kota Batam Jefridin menyaksikan alat berat Crane membongkar paksa tiang reklame bermasalah di Simpang Kara Batam Centre. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam Li Claudia Chandra turut menyaksikan menertibkan unit reklame bermasalah dilakukan Tim Task Force menggunakan Crane.

Penertiban rekalame kali ini di lokasi Simpang Kara, Rabu 18 Juni 2025.

Li Claudia Chandra didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, menertibkan reklame bermasalah dalam rangka penegakan aturan tata ruang dan estetika kota.

Baca Juga: Batam Dominasi Struktur Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau, Sumbang 66 Persen Total PDRB

Disamping itu juga peningkatan keamanan lingkungan serta upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah yang kini tengah digencarkan digesa Pemko Batam.

Wawako Li Claudia menegaskan, bahwa penertiban ini sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik reklame yang tidak sesuai aturan.

Bahkan Tim Task Force telah memberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2025 agar pembongkaran dilakukan secara mandiri.

Baca Juga: Polsek Sagulung Hadirkan Kebun Ketahanan Pangan, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Namun masih banyak pemilik tiang reklame yang mengabaikan dan akhirnya dengan tindakan pembongkaran paksa.

“Jika tidak dibongkar sendiri sampai batas waktu tersebut, Pemko Batam akan melakukan pembongkaran paksa.

Barang sitaan menjadi milik pemerintah dan dapat dilelang. Hasilnya akan masuk ke kas daerah,” tegas Li Claudia.

Baca Juga: Comehome Event Organizer Berencana Tingkatkan Kontribusi pada Ekonomi Lokal melalui Kerja Sama dengan UMKM dan Pekerja Seni Setempat

Ia juga menyampaikan bahwa Pemko Batam telah memanggil pemilik reklame untuk menyampaikan imbauan langsung.

Hasilnya, sebagian besar pelaku usaha menunjukkan respons positif.

Sisanya yang dibongkar paksa mengabaikan imbauan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X