Tuntaskan Persoalan Sampah di Batam, Walikota Bentuk Satu UPT Kelola Sampah di Tiga Kecamatan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 16 Juni 2025 | 21:17 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, saat memimpin rapat finalisasi perubahan APBD 2025 di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad didampingi Sekda Kota Batam Jefridin, saat memimpin rapat finalisasi perubahan APBD 2025 di Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo batam)

Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih.

Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif.

Dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.

Baca Juga: Lepas Rindu Warga Tambelan, Kunker Bupati Roby Bahas Progres Pembangunan Tambelan di 2025 Capai 3 Miliar

“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ucapnya.

Seraya menegaskan lagi, bahwa upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota.

Dan juga meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X